Pelantikan BKKBM-IIQ dan Sosialisasi Busana Kuliah

Ahad, 7 April 2013, Pelantikan BKKBM IIQ Jakarta digelar di Auditorium Pesantren Takhasus IIQ Jakarta. BKKBM IIQ Jakarta yang terdiri dari KMI, BEMI, BEM-FU, BEM-FS, BEM-FT, LSBM, KOPMA, TPQ dan LPM dilantik langsung oleh ibu purek tiga Dr. Hj. Umi Khusnul Khotimah MA. Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri 150 mahasantri Pesantren Takhasus IIQ Jakarta.

Dalam sambutannya, Ibu Purek III mengatakan: “Berorganisasi itu sangat penting dan manfa’atnya tidak saat ini tapi untuk jangka panjang. Tugas pengurus yang terpenting yaitu mengurusi, bukan sebaliknya. Kriteria pemimpin yang pertama, sebagai motivator bagi yang dipimpin. Kedua, siap berkorban baik waktu, tenaga, fikiran bahkan uang. Ketiga, berani menanggung resiko. Maksudnya kalo ada sesuatu yang menerpa organisasi, pemimpin dengan sergap harus mengatakan “ya itu merupakan kekurangan saya dan segera akan saya perbaiki”.

Evaluasi dalam suatu organisasi sebaiknya dilakukan minimal satu minggu dan maksimal satu bulan sekali bukan satu semester karena dikhawatirkan permasalahan akan terus menumpuk tanpa ada penyelesaiannya. Sebagai pemimpin jangan takut dikritik, lebih baik berbuat dan dikritik daripada mengkritik tapi tidak berbuat apapun. Jadikan kritikan itu sebagai motivasi untuk lebih maju bukan malah redup atau mundur. Sebagai pemimpin apapun yang anda kerjakan harus berani mempertanggung jawabkan dan sesuai dengan kenyataan atau realita yang ada.”

Sebelum acara ditutup launcing busana kuliah, peragawati yang cantik-cantik berjalan menampilkan busana yang boleh dikenakan ketika kuliah dan busana yang tidak boleh dikenakan ketika kuliah. Busana yang boleh dikenakan ketika kuliah yaitu:

PAKAIAN YANG BOLEH PAKAIAN YANG TIDAK BOLEH
1. Baju panjang berbahan kain

2. Rok panjang

3. Celana berbahan kain dan dipadankan dengan baju panjang sebatas lutut

4. Gamis berbahan kain

5. Jilbab menutupi dada

6. Sepatu

1. Baju/gamis  berbahan kaos

2. Baju/gamis/rok  yang ketat  atau transparan

3. Baju/gamis lengan pendek dengan pengganti manset

2. Celana jeans/pensil/leging

4. Jilbab tidak menutupi dada

6. Sandal

Purek III juga berkata: “Modis dan modern itu tidak berarti melanggar, jika ada perkembangan mode yang keluar dari nilai-nilai yang kita pegang selama ini jangan diikuti. Mahasiswi IIQ bebas berkreasi dengan membuat mode sendiri asalkan sesuai dengan syari’at yang kita pegang. Untuk baju yang berbahan kaos lebih baik dihindari karena jika dipakai pada umumnya pakaian dalam akan kelihatan”.

Pengurus Pesantren Takhasus IIQ mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik. Semoga bisa menjalankan amanah dengan baik. KIP

Sumber: www.pesantreniiq.or.id dan Kabar IIQ