Maria Ulfah Juri MTQ TKW di Hongkong

HONGKONG – 16 sd. 20 April 2010, Pembantu Rektor II Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Maria Ulfah, diundang menjadi Juri dalam acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bagi para Tenaga Kerja Wanita di Hongkong, yang diselenggarakan oleh Islamic Center setempat.

Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ini sendiri diikuti oleh setidaknya 60 TKW, yang rata-rata berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Hongkong. Sebagaimana MTQ pada umumnya, kegiatan MTQ para TKW ini dilaksanakan dalam dua tahap, tahap penyisihan dan tahap final.

Menurut Maria, ditemui di ruang kerjanya, ada beberapa pengalaman menarik ketika menjadi juri MTQ TKW di Hongkong. Yang jelas, katanya, Tenaga Kerja Wanita di hongkong telah mendapatkan hak-haknya secara layak, seperti hak libur, hak menjalankan ajaran agama, hak berkumpul dan berorganisasi dan lain-lainnya. Dengan demikian, meski Hongkong sekuler, tetapi memberi ruang gerak bagi para TKW untuk mengorganisir dirinya sendiri. Hasilnya, sebagian TKW kemudian mengorganisir diri dan menghidupkan kegiatan-kegiatan Islam, di masjid dan di luar masjid. Hari-hari libur mereka manfaatkan untuk menyemarakkan kajian-kajian Islam di masjid-masjid dan Islamic Center.

Lebih jauh, Maria menuturkan bahwa semaraknya kegiatan Islami para TKW di Hongkong juga tidak bisa dilepaskan dari jasa ulama Indonesia yang menetap di sana, di antaranya adalah KH. Muhaemin, Lc., MA, pengelola Islamic Center. Dalam acara MTQ kali ini, beliau bertindak sebagi Ketua Dewan Juri. Sementara itu Maria Ulfah dan beberapa juri yang lain dari Indonesia adalah anggota Tim Dewan Juri.(AM)