Lembaga UKM Kopma IIQ Jakarta adakan Kegiatan Pendidikan Koperasi dengan Tema “Berkoperasi, Berkreasi di Era Pandemi, Dare to Move!”

Pada tanggal 13 Agustus 2021 telah terlaksana kegiatan mahasiswa yaitu pendidikan koperasi, pendidikan ini diselenggarakan oleh lembaga UKM Kopma IIQ Jakarta sebagai prinsip perkoperasian yang termaktub dalam Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, dengan mengundang pemateri yaitu perwakilan dari Kepala Dinas Koperasi Tangerang Selatan, Ibu Hj Nurhayati S.Ag M.Pd dan Kepala Pendidikan Perkoperasian Tangerang Selatan, Bapak Muktiar S.I, MM.

Acara yang diselenggarakan pada pukul 13.30 hingga pukul 15.30 melalui zoom meeting ini, Alhamdulillah berjalan dengan lancar yang dihadiri juga oleh Warek III Ibu Romlah Widyati M.Ag sebagai pimpinan IIQ yang memberi kata sambutan dan juga para tamu undangan sebagai perwakilan dari Kopma Universitas lain seluruh Indonesia, seperti Kopma Walisongo, Kopma IAIN Kudus, dan lainnya. Adapun tema pendidikan koperasi yang diangkat adalah “Berkoperasi, Berkreasi di Era Pandemi, Dare to Move!”

Dari Ibu Nurhayati menyampaikan bahwa koperasi adalah organisasi bisnis yang dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Kemudian beliau memberikan tips agar bagaimana koperasi bisa tetap eksis di era pandemi, yaitu tanamkan bahwa keberhasilan perusahaan koperasi adalah tanggung jawab bersama antara pihak anggota dan manajemen.

Selanjutnya Narasumber Bapak Muktiar menyampaikan bahwa anggota Koperasi adalah pemilik koperasi, ketika dia menghibahkan dirinya kepada koperasi berarti segala konsekuensi maju mundur koperasi ada didalam dirinya. Dan mindset seorang pebisinis yaitu keinginan, bagaimana dia dapat berkreasi di era pandemi, adalah memunculkan keinginan tersebut.