Kuliah Umum Prodi IAT, Bahas Terjemah Al-Qur’an Untuk Kajian Riset
Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 melangsungkan kuliah umum perdana secara offline di Aula Institut Ilmu Al-Qur’an dengan tema “Mengulik Terjemah Al-Qur’an: Beragam Kajian Potensial Untuk Penelitian” pada Senin, (31/10/2022).
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber pakar yang merupakan seorang dosen dan juga penulis buku Sejarah Penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia yaitu Dr. Hamam Faizin, S. Th. I.
Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) IIQ Jakarta Bapak Dr. Muhammad Ulinnuha, dalam laporannya mengungkap bahwa tema terjemah Al-Qur’an sengaja di angkat pada kuliah umum ini karena perhatian para peneliti khususnya mahasiswa terkait terjemah Al-Qur’an masih sangat minim. Kata Dekan, harapannya agar mahasiswa terinspirsi melakukan riset terjemahan Al-Qur’an khususnya bagi mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Menurut Dekan FUD, terjemahan dan tafsir Al-Qur’an itu berbeda pendapat. Perbedaannya terletak pada aspek bahasa yang digunakan.
“Terjemah itu ya tafsir walau bermakna lughatan. Fungsi antara tafsir dengan terjemah ya sama untuk memahami pesan Al-Qur’an. Kajian terjemah seharusnya mendapat porsi yang sama sebagaimana kajian Tafsir Al-Qur’an” Ujar Dekan.
Rektor Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta juga menyampaikan dalam sambutannya, bahwa terjemahan Al-Qur’an diperlukan apalagi untuk negara-negara yang bukan berbahasa arab. Menurut Rektor, tujuannya adalah mempermudah umat Islam yang tersebar ke seluruh dunia dalam mempelajari dan memahami kandungan Al-Qur’an. “Apalagi Negara Indonesia dengan Negara penduduk muslim terbesar memang seharusnya memahami terjemah Al-Qur’an” Ungkap Rektor.
Sementara itu, dalam pemaparannya, narasumber Dr. Hamam Faizin mengungkap bahwa terjemah Al-Qur’an sangat potensial. “Sepanjang penelitian saya tentang Sejarah Penerjemahan Al-Qur’an (2016-2022), saya menemukan banyak sekali ragam, jenis, gaya dan perspektif kajian terjemah Al-Qur’an. Kajian terjemah Al-Qur’an makin ke sini semakin beragam”. Namun, kata Dr Hamam, penghalangnya adalah ketika terjemah dianggap bukan tafsir.
Lebih lanjut Dr Hamam mengatakan bahwa penerjemahan itu sangat sensitif jika menggunakan analisis wacana dan setiap kata menyimpan ideologi.
Ada banyak hal yang dijelaskan pada kuliah umum ini, diantaranta terkait perubahan Al-Quran dan Terjemahnya Kementerian Agama RI, peta karya-karya terjemah Al-Qur’an seperti tujuan penerjemah Al-Qur’an, model terjemah Al-Qur’an, terjemah dari sisi bahasa, terjemah dari sisi aksara, terjemah dari sisi format penulisannya, terjemah dari sisi latar belakang penerjemah, terjemah dari sisi gaya penulisan, ragam terjemah dan kajian Al-Qur’an.
Pada kesempatan ini, narasumber juga menyampaikan ketika akan riset perlu dipersiapkan branding sejak awal sehingga dapat menentukan topik penelitian.
Dr. Hamam Faizin menyarankan agar mengkaji terjemah Al-Qur’an dilakukan dengan dua strategi yaitu fokus pada beberapa karya terjemah atau hanya satu saja dan melakukan analisis komparasi terhadap isu-isu tertentu yang terefleksikan dalam terjemah tersebut. (FP)