Kuliah Umum Bersama Prof. Quraish Shihab bertema Moderasi Penafsiran Al-Qur’an di Era Milenial
Program Magister dan Doktor Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir IIQ Jakarta telah mengadakan kuliah umum pada hari Sabtu, 16 November 2019 bertempat di aula kampus IIQ Jakarta. Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA. hadir sebagai narasumber pada kuliah umum yang bertema Moderasi Penafsiran Al-Qur’an di Era Milenial.
Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, MA. hadir memberikan sambutan dalam kuliah umum tersebut. Turut hadir juga para dosen, mahasiswa Pogram Pascasarjana IIQ Jakarta dan segenap civitas akademika IIQ Jakarta.
Prof. Quraish mengawali kuliah umum tersebut dengan memberikan sebuah pertanyaan, “Apakah ada moderasi selain moderasi Islam?”. Pertanyaan tersebut sesuai dengan tema kuliah umum, yaitu Moderasi Penafsiran Al-Qur’an di Era Milenial. Dalam pemaparannya, beliau berkata bahwa beliau pun belum mengetahui apa itu pengertian moderasi, namun beliau hanya memberikan ciri moderasi, yaitu menghormati perbedaan pendapat yang ada.
“Penafsiran Al-Qur’an harus sesuai dengan perkembangan zaman. Kenalilah era milenial jika kita ingin menafsirkan Al-Qur’an.” Kata beliau. “Penafisran tidak hanya melihat teks, namun juga konteks dan situasi yang ada saat ini.”
“Ciri moderasi adalah menghargai perbedaan pendapat walaupun pendapat anda berbeda. Untuk mengetahui moderasi, maka kita harus menguasai situasi dan juga kondisi yang ada.” Tambah beliau. (NH).