Ketum MUI Huzaemah T Yanggo: Islam Wasathiyyah Pondasi Kerukunan Umat Islam
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Huzaemah Tahido Yanggo, mengatakan, umat Islam saat ini menghadapi banyak kendala, seperti praktik tekstualisme agama dan rasionalisme ajaran agama yang berlebihan.
Agama juga menghadapi kendala persaudaraan di kalangan umat serta ketegangan antara pemeluk agama dan masyarakat adat. Masalah lainnya, adalah munculnya sekularisme,ekstremisme dan terorisme, sinkretisme, ta’asshub, disorientasi makna toleransi.
Menyikapi realitas tersebut, menurutnya, diperlukan adanya pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi aspek kehidupan bagi semua umat beragama.
Sehingga mereka dapat menjaga kelangsungan hidup dalam kerukunan dan solidaritas, yaitu dengan mengamalkan Islam Wasathiyyah.
“Islam Wasathiyyah adalah jawaban permasalahan umum saat ini. Wasathiyyah merupakan paradigma pengkhidmatan di lingkungan MUI selama ini,” kata Huzaemah saat menjadi pembicara Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) e 7 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (20/2/2020), seperti dalam rilis yang diterima Cendana News, Jumat (20/2/2020) malam.
Melalui konsep Islam Wasathiyyah, dia berharap bisa mengembalikan gerakan keislaman yang mengedepankan musyawarah, berjiwa reformasi, mendahulukan prioritas, dinamis dan inovatif, serta berkeadaban.
Menurutnya, MUI selama ini telah berusaha menyuarakan konsep ini melalui beberapa fatwanya.
MUI menyadari bahwa tidak mungkin melaksanakan konsep ini sendirian. Pihak-pihak lain diperlukan dalam mengarusutamakan Islam Wasathiyyah, khususnya dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Telah Tayang di https://www.cendananews.com/2020/02/islam-wasathiyah-pondasi-kerukunan-umat-islam.html pada 28 Februari 2020