Rektor IIQ Jakarta, Prof. Huzaemah T Yanggo Bertolak Ke Jepang

Rektor IIQ Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, MA bertolak ke Jepang pada 28 September 2019 lalu.

Keberangkatan beliau ke Negeri Sakura tersebut bersama dua koleganya yang menjabat sebagai wakil Direktur LP POM MUI dan sekretaris LP POM MUI dalam rangka mengaudit lembaga-lembaga yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dari MUI agar produknya dapat diakui kehalalannya oleh dunia. Yang dilihat adalah bagaimana bahan dari produk perusahaan dan bagaimana sisi kesyariahannya.

Beliau akan berada di Jepang selama sepekan sampai tanggal 6 Oktober 2019 dan mendarat di dua tempat yakni Tokyo dan Osaka.

Adapun Pelaksana Tugas (PLT) Rektor IIQ Jakarta diserahkan kepada Wakil Rektor 1 IIQ Jakarta yakni Ibu Dr. Hj. Nadjematul Faizah, SH., M. Hum berdasarkan Statuta Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Pasal 19 ayat (4); Jika Rektor berhalangan tidak tetap, Rektor menunjuk Pembantu Rektor bidang akademik untuk bertindak sebagai Pelaksana Harian Rektor. (FP)