Rektor IIQ Jakarta Hadir Menjadi Saksi dalam Pencanangan Implementasi ZI WBK/WBBM di FSH UIN Jakarta

Rektor Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta Dr. Hj. Nadjematul Faizah, SH. M. Hum hadir menjadi saksi dalam acara Pencanangan Penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM) di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Rabu (13/10/2021).

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, SH., MH., MA dalam sambutannya mengatakan bahwa FSH UIN Jakarta siap untuk menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Melayani. Lebih lanjut, Dekan FSH UIN Jakarta menyatakan bahwa IIQ Jakarta merupakan kampus yang sangat konsisten dalam menjaga ciri khasnya yang fokus pada Al-Quran.

Pada kesempatan ini Rektor IIQ Jakarta menyampaikan rasa terimakasih yang dalam atas undangan dari FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Rektor menyatakan bahwa ini menjadi suatu kehormatan tersendiri. Beliau mengungkap bahwa almarhum ayahanda beliau Prof. KH. Ibrahim Hosen dan juga Prof. Huzaemah berasal dari FSH UIN Jakarta.

“Kami merasa sangat terhormat, tentunya Fakultas Syariah ini menjadi bagian dari Keluarga kami juga.” Kata Rektor IIQ Jakarta dalam sambutannya.

Rektor IIQ Jakarta mendukung penuh Fakultas Syariah dalam penerapan wilayah bersih dan melayani. Dalam hal ini, Rektor berharap agar semua pihak dapat saling mendukung dan menjaga. “Semoga apa yang diharapkan betul-betul dapat diwujudkan, bukan hanya mencari kompetisi dan menjadi juara, tetapi juga sejatinya tanpa kompetisi juga semua bagian dari Fakultas Syariah memiliki kewajiban untuk melaksanakan apa yang kita yakini bersama dari apa yang diajarkan oleh agama kita” tuturnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Dr. Nadjematul menyampaikan harapannya, “semoga silaturrahim ini terus berlanjut dan kami sangat mendukung apa yang dicanangkan pada hari ini dan mudah-mudahan semuanya mendapat ridho Allah dan semoga ini dapat menjadi role model bagi perguruan tinggi lainnya” tutupnya.

Kegiatan yang dihelat di ruang teater Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini di hadiri oleh pejabat internal kampus seperti Dekan Fakultas Syariah dan Hukum., para Wakil Dekan, Rektor IIQ Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Drs. Ahmad Nur, MH, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat MUI Dr. H. Amirsyah Tambinan, MA., dan civitas akademika FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengesahan dan penandatangan komitmen bersama penerapan ZI WBK/WBBM. Selanjutnya acara ditutup dengan doa dan foto bersama.