Rapat Evaluasi Dosen Fakultas Tarbiyah Skala Prioritas Tugas dan Tanggung Jawab Dosen pada Tridarma Pendidikan Tinggi
Kamis, 09 September 2021 fakultas tabiyah melaksanakan rapat evaluasi dosen semester genap tahun akademik 2020/2021. Agenda ini dilaksanakan secara runtin atau berkala pada setiap semester sebelum pembelajaran tahun akademik dimulai. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan IIQ Jakarta yaitu: Ibu Pjs Rektor atau selaku Warek 1 bidang akademik Dr. Nadjematul Faizah, S.H, M.Hum, Ketua LPM Bapak Isman Iskandar, M.Kom, Kepala UPT bapak Sakur, M.Kom, Ketua LPPI Ibu Dr. Syahidah Rena, M.Ed, seluruh dosen fakultas tarbiyah, dan dosen lintas fakultas. Dari unsur pimpinan fakultas yang hadir yaitu: Dekan fakultas tarbiyah Ibu. Dr. Esi Hairani, M.Pd, Kaprodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Ibu Reksiana, MA.Pd, Kaprodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Ibu Hasanah, M.Pd.
Rapat evalusi tesebut membahas beberapa agenda seperti: evaluasi dosen, tugas dan tanggung jawab dosen terhadap tridarma pendidikan tinggi dan kosekuensinya dalam menghadapi Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi 4.0, serta membahas input data pada siakad dan SISTER IIQ Jakarta. Evaluasi dosen disampaikan oleh Ibu Dekan fakultas tarbiyah yang menyampaikan bahwa “Untuk kedepan diharapkan para dosen lebih memaksimalkan kinerja dosen dalam kegiatan pembelajaran dengan mahasiswa, sehingga arah pembelajaran, dan tridarma dosen mengacu dan merealisasikan sesuai dengan Visi Misi IIQ dan Fakultas, serta Visi Misi prodi,” tegas dekan fakultas tarbiyah pada kesempatan tersebut.
Pembahasan berlanjut tentang tugas dan tanggung jawab dosen terhadap tridarma pendidikan tinggi yang disampaikan oleh Ketua LPM IIQ Jakarta Bapak Isman Iskandar, M.Sos. Pemaparan yang disampaikan terkait dengan semua lingkup tentang hal tersebut. Dan menjelaskan bahwa “Saat ini Prodi di fakultas tarbiyah baik PAI maupun PIAUD, ke depan harus menghadapi dan mempersiapkan semua aspek tentang ISK akreditasi berbasis 4.0, dan pada intinya hal tersebut akan berkaitan dengan data dan output tridarma dosen termasuk tuntutan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Tandas nya.” Selanjutnya untuk kewajiban tridarma dosen dalam meng-input data di SIAKAD dan SISTER dijelaskan oleh bapak Sakur, M.Kom yang menyampaikan perihal bagaimana mengisi absensi dan meng-input data di SIAKAD dan SISTER IIQ Jakarta.
Di pengujung acara, para kaprodi PAI dan PIAUD memberikan penjelasan tambahan tentang aktivasi layanan bimbingan akademik oleh dosen. “Bapak/Ibu salah satu tuntutan kita dalam akreditas yang termasuk urgen yaitu pada aspek layanan mahasiswa, maka kami mengrapkan bapak/ibu untuk senantiasa memberikan layanan bimbingan akademik kepada mahasiswa, agar mahasiwa dapat diarahkan dan dibimbing ketika mereka mendapatkan permasalahan dalam perkuliahan. Ujar Kaprodi PAI Ibu Reksiana, MA.Pd. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Dr. Abdul Halim, MA. (R.S)