Perkuat Jaringan, Dekan FUD IIQ Jalin Kerjasama dengan STKQ Al-Hikam Depok
Depok-Jum’at (12/9/2022) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STKQ Al-Hikam Depok menghelat acara Seminar Nasional Tematik Al-Qur’an. Seminar tematik yang mengangkat tema “Rekonstruksi Metodologi Kritik Tafsir di Era Disrupsi: Peluang dan Tantangannya” ini mengundang Dr. Muhammad Ulinnuha, Lc., M.A sebagai pemateri.
Acara yang dilaksanakan di selasar Masjid Al-Hikam Depok ini merupakan lanjutan dari seminar tematik seri pertama yang diadakan tahun lalu. Seminar dimulai pukul 13.00 dengan diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an, lagu Indonesia Raya Mars Al-Hikam, dan beberapa sambutan.
Sambutan pertama disampaikan Ketua Prodi, Dr. Subur Wijaya, M.Pd. Di depan mahasiswa STKQ Al-Hikam, beliau mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemateri yang berkenan hadir mengisi tersebut. Di sela-sela sambutannya, Pak Subur juga menceritakan profil singkat pemateri yang dulu pernah mengajar sebagai dosen di STKQ Al-Hikam.
“Seminar ini merupakan membuka khazanah, apalagi pemateri kita tidak asing bagi Al-Hikam, karena beliau (Pak Ulin) termasuk keluarga Al-Hikam, dulu pernah mengajar di angkatan awal-awal, Hal ini agar sanad keilmuan kita bisa nyambung lagi ke beliau,” ungkap beliau.
Dilanjutkan dengan sambutan kedua oleh Ketua STKQ, Ust. Adib Minalul Cholik, M.A. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber, “Beliau ini bukan orang asing lagi bagi Al-Hikam. Pak Ulin ini adalah salah satu orang yang ikut mendirikan dan membidangi berdirinya STKQ. Namun, karena kesibukan beliau menjadi Dekan di IIQ, maka sekarang beliau tidak ikut mengajar,” terang Ust. Adib, sapaan akrab beliau.
Dalam sesi ulasan materi, Dr. Ulinnuha menyampaikan beberapa efek yang timbul akibat arus disrupsi yang pesat di zaman sekarang. “Informasi yang begitu rumit jaman dulu, hari ini bisa realtime kita baca dalam genggaman yang kita genggam dengan smartphone yang kita punya, ini namanya disrupsi, makanya mengubah paradigma.” kata beliau ditemani moderator, Ust. Mahmud Najahul Ulum.
Fenomena Era Disrupsi: Tiap Orang Berbicara Tafsir
Sejalan dengan masuknya kita zaman serba cepat ini. Hal-hal yang berkenaan dengan tafsir dengan sangat mudah pula diakses tiap orang dengan smartphone yang mereka miliki. “Misalnya, ingin mengetahui pendapat Ibnu Jarir Ath-Thabari, tinggal ketik saja Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari surat Al-Fatihah, Anda klik, langsung ketemu.” tutur Dekan Fakultas Ushuluddin ini.
Lebih lanjut, Pak Ulin juga menyebutkan akibat maraknya tafsir yang di media sosial sekarang membuat tiap orang mudah sekali menafsirkan tiap ayat dengan seenaknya. “Makanya efek lanjutannya adalah, banyak sekali tafsir-tafsir berkeliaran di dunia digital, di dunia medsos. Semua itu bisa berbicara, bisa menafsirkan sesuai dengan perspektifnya sendiri-sendiri, maupun punya background Al-Qur’an, maupun tidak sama sekali, inilah disrupsi.”
“Kalau dulu Imam Asy-Suyuthi memberikan parameter lima belas kompetisi akademik yang harus dikuasai oleh calon mufassir, harus ngerti ilmu lughah al-arabiyah, ilmu balaghah dengan tiga dimensi pembahasan, mengerti ilmu fikih wa ushuluhu, ilmu hadist wa mustholahu seterusnya, dan teakhir ilmu mauhibah. Rasanya hari ini, prasayarat itu sulit terpenuhi, apalagi di era digital seperti ini.”
Efek terbesar disrupsi dari kemudahan-kemudahan digitalisasi membuat semua orang bisa menafsiri Al-Qur’an. Problemnya adalah otoritas keilmuan itu menjadi buram, siapa yang disebut dengan ahlul tafsir, siapa yang disebut dengan ahlul fikih, tidak lagi ukuran yang jelas, karena semua orang bisa bicara tentang tafsir, fikih dan seterusnya, yang penting punya kreativitas untuk melakukan orasi saja.
Di akhir pemaparannya beliau berpesan, “Maka, mahasiswa STKQ Al-Hikam, tidak boleh terpesona dengan tampilan-tampilan dan data-data luar yang Anda baca dalam internet. Mahasiswa tidak boleh! Dia harus kritis terhadap sumber-sumber bacaan yang didapatkan begitu mudah dari internet, karena kalau tidak, Anda saat ini menjadi asyari dua menit lagi menjadi wahabi.”
Di akhir acara, dilanjutkan dengan pemberian sertifikat penghargaan untuk narasumber dan moderator. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara STKQ Al-Hikam Depok yang diwakili oleh Ust. Adib Minanul Cholik, M.A. dan IIQ Jakarta yang diwakili oleh Dr. M. Ulinnuha Husnan, M.A.