Pakar Alquran: Ijtima adalah Satu Bentuk Ijtihad
Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ)Kementerian Agama telah melakukan Ijtima Alquran Tingkat Nasional, 8-10 Juli2019. Salah satu anggota ijtima, Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggomengatakan, ijtima tersebut merupakan salah satu bentuk ijtihad. Khususnyadalam rangka memudahkan umat Islam mengkaji Alquran.
“Kalau ada orang yang mengatakan wah ini masih kurang. Ya minimal kita mendekatkan, kan kita berusaha,” kata Huzaemah kepada Republika.co.idmelalui sambungantelepon, Kamis (11/7) lalu.
Ia menambahkan, ijtihad pada dasarnya bisa menghasilkankebenaran. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan. “Nabimengatakan, siapa berijtihad, kalau benar ia akan mendapatkan dua pahala. Kalautidak pas maka ia mendapatkan satu pahala dari usahanya,” ujar Huzaemah.
Ijtima tersebut telah dilakukan dengan semaksimal mungkin.Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) tersebut menjelaskan, pengkajianpenerjemahan Alquran telah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu. Mulai tahun 2016,telah dilakukan sidang rutin guna membahas tiap-tiap juz Alquran.
Ia juga menerangkan, ijtima tersebut mengikutsertakan lebih dari100 ulama Alquran, pakar Bahasa Arab, serta tiga pakar Bahasa Indonesia dariKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kita mengkaji itu buka-buka tafsir macam-macam. Bahkanjuga tafsir dari bahasa lain, Bahasa Inggriskah. Mereka mengartikannya semacamapa,” tutur doktor perbandingan mazhab dari Universitas Al-Azhar, Mesirtersebut.
Pada akhirnya, ia mengabarkan bahwa hasil dari ijtima tersebutakan didiskusikan kembali. Masukan-masukan yang telah diterima akandipertimbangkan kesesuaiannya. Selain itu, ia mengatakan bahwa para ulamasepakat, mereka mendorong pemerintah mewujudkan terjemahan Alquran yang ramah bagipenyandang disabilitas.
Telah tayang di Republika Jumat 12 Jul 2019 05:15 https://khazanah.republika.co.id/berita/puhxss423/pakar-alquran-ijtima-adalah-satu-bentuk-ijtihad