Menag Apreasiasi Rencana IIQ Jakarta Buka Program S3
BERITA IIQ Online, Ciputat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi keinginanInstitut Ilmu Al-Quran (IIQ) yang akan membuka program doktoral (S3). Terlebihjika persyaratan-persyaratan untuk membuka program doktoral (S3) sudahterpenuhi.
œApalagikeberadaan IIQ telah melahirkan qariah dan hafizah yang mumpuni dalam MusabaqahTilawatil Quran (MTQ) Nasional maupun internasional, terang Menag saatmenerima kunjungan pihak kampus Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta di kantorKemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta sebagaimana dikutip dari lamankemenag.go.id, Selasa (21/06).
Menteri AgamaLukman Hakim Saifuddin ikut di dampingi, Direktur Diktis Amsal Bahtiar danSesmen Khoirul Huda. Sementara dari pihak IIQ Jakarta yang hadir antara lain,Rektor Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, MA, Dr. Hj. Nadjematul Faizah, SH, M.Hum (Wakil Rektor I),H. M. Dawud Arif Khan, SE, M.Si, Ak, CPA (Wakil Rektor II),Dr. Hj. Romlah Widayati, MA (Wakil Rektor III), Dr.H. Ahmad Munif Suratmaputra, MA (Direktur Pascasarjana)dan Rahmatul Fadhil, MA (Sekreraris LPJMn LPPI IIQ Jakarta).
Rektor IIQJakarta Prof. dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, MA menjelaskan, ada beberapapertimbangan yang melatarbelakangi perlunya dibuka program doktoral (S3) ProdiIlmu Al-Quran dan Tafsir, yaitu, bahwa program Pascasarjana Magister (S2) IlmuAgama Islam konsentrasi Ulumul Quran dan Ulumul Hadist, Ilmu Syariah dan IlmuTarbiyah telah terakreditasi dari BAN PT dengan nilai A. Selain itu, paraalumni program pascasarjana magister merasa perlu ditingkatkan kemampuanilmiahnya secara linier, mereka berharap IIQ dapat membuka program S3.
œJuga adanyadorongan dari para tokoh ulama dari berbagai pondok pesantren agar IIQ dapatmembuka program S3, ujar Huzaemah.
IIQ, lembagapendidikan yang pada bulan Agustus mendatang berencana mewisuda lulusannya yangke-17 untuk program S1 dan wisuda ke-10 untuk program S2nya, dikenal sebagailembaga pendidikan tinggi yang menggabungkan sistem pendidikan pesantren danperguruan tinggi dengan orientasi mencetak ulama yang hafal Al-Quran,berwawasan luas dan ahli di bidang Ulumul Quran.
Selain itu,distingsi antara IIQ dengan perguruan-perguruan tinggi agama Islam lainnyaselain peserta didik wajib menghafal Al-Quran sebanyak 5 Juz pada setiapkurikulumnya, pada IIQ terdapat studi ilmu qiraat 7 dan qiraat 10, kajianperkembangan pemikiran Islam di bidang tafsir, kajian perkembangan pemikiranIslam di bidang fiqih, kajian perkembangan di bidang ushul fiqh, juga mengenaipemikiran-pemikiran yang berkembang di masyarakat yang perlu ditinjau dari sisiAl-Quran dan ilmu Fikih.
Rektor IIQmemaparkan, persyaratan-persyaratan seperti dosen tetap yang diperlukan minimal4 orang professor dan 2 doktor, buku referensi yang diperlukan minimal 400judul, dana, sarana dan prasarana telah siap dan terpenuhi dengan baik.(kmng/RF).
Berita terkait: http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=378994