Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta Visit Agency ke Kantor Pusat DSN-MUI

Jum’at, 8 November 2019 Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (DEMA-FS) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta mengadakan Visit Agency ke Kantor Pusat Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) bersama Mahasiswi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta. Kunjungan ini dibimbing oleh Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Dra. Hj. Nur Izzah, M.A dan Amirah Ahmad, Lc. M.E.Sy. dosen tetap Hukum Ekonomi Syariah (HES). Adapun mahasiswi yang mengikuti kunjungan berjumlah 60 orang terdiri atas semester I, III, V, dan VII.

Setibanya di Kantor Pusat DSN-MUI yang terletak di Jakarta Pusat ini, kami disambut oleh pengurus BPH DSN-MUI, diantaranya Dr. H. Amirsyah Tambunan, wakil bendahara DSN-MUI I dan M Gunawan Yasni, S.E.Ak., M.M., C.I.F.A., F.I.I.S., C.R.P., C.A., wakil bendahara DSN-MUI II, serta para staf lainnya.

Diskusi kami kali ini dipimpin oleh M.  Gunawan Yasni, S.E.Ak., M.M., C.I.F.A., F.I.I.S., C.R.P., C.A. atau yang akrab disapa Pak Gunawan. Beliau mempresentasikan tentang perkembangan ekonomi syariah dari awal keberadaannya sampai saat ini, baik di Indonesia dan juga luar negeri. Beliau memberitahu bahwa saat ini Inggris yang menjadi Islamic Finance Center di dunia. Walau jumlah muslim di Inggris tidak seberapa, tapi disana banyak event event besar terkait ekonomi syariah sehingga Inggris mendapatkan predikat itu. Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam belum bisa menjadikan dirinya Islamic Finance Center. Walau di Indonesia sudah ada 23,18 Juta number Accounts di bank syariah, dan 44 juta number Accounts jika ditambah dengan Account asuransi syariah, pasar modal syariah, dll namun nyatanya jumlah yang besar ini masih kalah telak dengan jumlah kepemilikan aset yang dimiliki oleh bank konvensional. Aset yang dimiliki oleh bank syariah di Indonesia hanya ada di angka 8 % itu pun sudah termasuk aset dari bank syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dll.

DSN-MUI mempunyai Visi Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat. DSN-MUI mempunyai peran besar dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, dia juga bertugas memberikan fatwa-fatwa terkait ekonomi syariah.

Kunjungan ke DSN-MUI ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mahasiswi tentang fungsi DSN-MUI, perkembangan ekonomi syariah nasional dan internasional, dan target-target kemajuan ekonomi syariah nasional serta tantangan-tantangan yang akan dihadapi.

Dalam sambutannya Kaprodi menyampaikan profil lulusan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IIQ Jakarta dan berharap mahasiswi tidak hanya mengetahui teorinya saja tentang DSN tapi mengetahui secara langsung keberadaan markas fatwa DSN-MUI  serta diberikan  pengetahuan tentang ekonomi syariah.

Di akhir pertemuan tersebut pak Amirsyah menawarkan kepada Fakultas Syariah  kerjasama di bidang pelatihan kerja sebagai bahan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah) yang juga disebut Diploma Supplement, berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Beliau juga mengatakan kalau  S2 IIQ sudah melakukan MoU dengan DSN MUI, dan mengajak pimpinan Fakultas bergabung ke dalam DSN. (NI)